Langsung ke konten utama

Berapa Biaya Surat-Surat Untuk Membeli Rumah? Ini Hitungan Dasarnya

Apabila Anda memutuskan untuk membeli rumah dalam waktu dekat ini, baik itu dalam bentuk cash atau KPR. Anda harus menyisihkan biaya lebih untuk kelengkapan surat surat rumah yang akan Anda beli. Karena banyak sekali orang orang yang akan membeli rumah tidak terpikir untuk biaya plus plus yang mereka harus keluarkan untuk surat surat membeli rumah.

Berapa Biaya Surat-Surat Untuk Membeli Rumah? Ini Hitungan Dasarnya

Contohnya apabila Anda membeli rumah dengan cara Kredit Kepemilikan Rumah atau KPR jangan hanya menyiapkan biaya untuk DP rumah tersebut saja tetapi Anda harus sudah otomatis menyisihkan biaya untuk pengurusan surat surat yang biasanya hampir sama dengan biaya DP rumah itu sendiri. Ini berdasarkan pengalaman teman saya sendiri yang baru saja apply KPR untuk membeli rumah di Jakarta.

Setelah proses KPR di serujui dan membayar DP atau uang muka untuk rumah tersebut dia tidak menyadari kalau ada biaya lain yang harus di penuhi seperti biaya surat surat untuk membeli rumah tersebut. Hasilnya sekarang teman saya tersebut sedang kelimpungan mencari biaya tambahan untuk surat surat rumah yang akan di beli.

Jadi sebenarnya berapa kah biaya yang harus di siapkan utnuk surat surat dalam hal membeli rumah, berikut ini adalah hitungan dasar nya

Biaya PPH

Biaya PPH biasanya di bebankan kepada penjual yang biayanya sudah di tentukan sebesar 5% dari harga jual rumah tersebut. Jadi biaya atau harga rumah yang di jual di kalikan 5% biaya PPH yang di bebankan

Biaya BPHTB

BPHTB atau kepanjangan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan yang merupakan biaya pajak jual beli yang juga harus di bayarkan atau di bebankan kepada pihak pembeli. Dan besarnya adalah 5% dari harga beli yang di kurang NPTKP atau NJOPTKP atau yang biasa di sebut dengan Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak dan besarnya biaya ini berbeda beda tergantung dari wilayah rumah atau lokasi rumah yang Anda beli.

Biaya PPN

PPN adalah Pajak Pertambahan Nilai yang harus di bayarkan oleh pembeli untuk rumah baru, biayanya adalah 10% dari biaya pembelian rumah. Dan property atau rumah yang di bebankan biaya PPN ini nilainya yang di atas 36juta Rupiah.

Biaya PPNBM

Biaya Pajak Penjualan Barang Mewah ini di bebankan kepada sang pembeli rumah yang notabenenya termasuk barang mewah dan rumah atau property yang di bebankan yang luas bangunanya di atas 150M2. Dan besarnya adalah 20% dari harga jualnya.

Biaya Cek Sertifikat

Hal ini harus Anda lakukan untuk memastikan bahwa rumah yang Anda beli tidak dalam sengketa. Biasanya biayanya berkisar sampai 300,000 Rupiah.

Biaya AJB

AJB adalah Akta Jual Beli, biaya yang harus di keluarkan adalah 0,5% - 1% dari harga jual rumah.

Biaya BBN

BBN adalah Biaya Balik Nama yang akan di urus oleh PPAT yang di buat bersamaan dengan AJB. Jadi Anda harus melunasi biaya lain di atas sebelum Anda dapat mengurus BBn ini.biaya nya juga berbeda beda tergantung dengan lokasi rumah yang Anda beli.

Biaya PNBP

PNBP adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak yang harus Anda bayarkan saat pengajuan BBN.

Biaya Notaris

Untuk biaya notaris ada banyak hal yang harus Anda keluarkan sebenarnya sudah di sebutkan di atas tetapi tetap saja Anda harus membayar notaris yang membantu Anda mengurus surat surat yang Anda butuhkan untuk kelengkapannya.

Untuk biaya notaris sebenarnya biaya yang di tawarkan berbeda beda tergantung lokasi dan besar tidaknya kantor notaris tempat Anda mengurus akta akta yang Anda butuhkan. Sehingga Anda harus pandai pandai memilih notaris yang sesuai dengan budget dan kebutuhan Anda.

Biaya Asuransi

Hal ini juga tidak boleh di lewati, biaya asuransi untuk menjamin rumah yang Anda beli dan biaya nya juga berbeda beda tergantung asuransi mana yang Anda pilih.

Jadi jangan lupa untuk menyisihkan biaya untuk mengurus surat surat yang Anda butuhkan untuk pembelian rumah ya!

Postingan populer dari blog ini

Rumah dan Penghasilan: 2 Hal Utama Untuk Hidup Nyaman Berkeluarga 

Rumah dan penghasilan adalah dua hal yang terpenting untuk dapat menunjang hidup nyaman berkeluarga. Apabila Anda baru saja menikah hal utama yang Anda inginkan pasti untuk tinggal di rumah sendiri tanpa harus mengontrak atau menumpang dengan orang tua. Tetapi tidak semua orang dapat merealisasikannya karena sudah pasti sumber pendapatan mereka yang berbeda. Tetapi adakan cara beli rumah dengan gaji yang tidak besar? Atau minimal cara beli rumah dengan budget minim? Di artikel ini kita akan membahas bagaimana cara beli rumah dan apa saja hal hal yang perlu Anda ketahui untuk dapat membeli rumah dan hidup nyaman berkeluarga. Kalau kita membahas hidup nyaman berkeluarga sebenarnya tidak akan ada habisnya, karena takaran kenyamanan untuk masing masing orang sudah pasti berbeda. Beberapa orang akan merasa bahagia kalau sudah menikah dan memiliki anak, ada juga yang baru akan menikah setelah memiliki gaji atau pendapatan tertentu, beberapa ingin memiliki rumah sendiri sebelum berkel

Berapa Sih Penghasilan Para Pengusaha yang Bekerja di Rumah? Ini Lho Bocorannya

Bekerja di rumah bukan berarti tidak bisa mendapatkan penghasilan sebanyak kerja di kantoran, ada banyak kesempatan yang dapat Anda dapatkan dengan bekerja di rumah dan menjadi seorang wirasawasta atau seorang freelancer. Ada banyak pekerjaan yang dapat di lakukan dari rumah dan tidak harus pergi ke kantor dan bekerja 9 jam 5 hari dalam seminggu layaknya orang kantor normalnya. Biasanya keputusan banyak orang yang memutuskan untuk bekerja di rumah adalah keinginan untuk menghabiskan waktu lebih banyak bersama keluarga mereka atau sudah bosan bekerja untuk orang lain dan ingin merintis usaha sendiri dari awal. Apabila Anda bekerja untuk orang lain Anda membangun mimpi mereka untuk menjadi lebih besar tetapi apabila Anda usaha sendiri maka Anda membangun mimpi Anda sendiri dan membangun kesuksesan Anda untuk masa depan Anda. Kalau Anda masih ragu dan bertanya tanya sebenarnya berapa sih penghasilan para pengusaha yang bekerja di rumah? Kalau ingin di pastikan nominal nya sebenarny